Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM – PROGRAM STUDI AGRIBISNIS (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Hukum dan Etika Bisnis AGB.62.0033 - 1 2 6 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - Roni Jarlis S.Si., M.Pd.
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-2 Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
CPL-3 Mampu berpikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalah yang sesuai dengan bidang keahlian.
CPL-4 Mampu menciptakan, memelihara dan mengembangkan jaringan kerja baik personal maupun kelompok dengan mitra dan masyarakat. serta melakukan kegiatan pendokumentasikan, penyimpanan, perencanaan data yang dilaporkan dalam bentuk lisan dan tulisan untuk mencegah terjadinya plagiarisme
CPL-5 Menguasai teori dan konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberdayaan pertanian, manajemen dan kewirausahaan agribisnis, serta instrumen dan sistem agribisnis berkelanjutan sebagai dasar pengelolaan dan pengambilan keputusan kegiatan agribisnis dari hulu hingga hilir.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 mampu mejelaskan konsep etika bisnis, teori-teori etika bisnis serta prinsip-prinsip dalam etika bisnis, membedakan etika bisnis dalam pandangagan ekonomi dan pandangan hukum
CPMK 2 mampu menganalisis masalah dan tantangan dalam dunia bisnis, menguraikan hubungan ekonomi dan keadilan dan hubungan bisnis dengan pemerintah, masyarakat dan perusahaan
CPMK 3 Menjelaskan hubungan bisnis dengan perlindungan konsumen, menjelaskan bisnis sebuah provesi, menjelaskan pentingnya hukum bisnis
CPMK 4 mampu menganalisis hukum perdata dan hukum dagang dalam hubungannya dengan bisnis, perjanjian kontrak bisnis
CPMK 5 Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep, teori, prinsip, serta perspektif etika bisnis dalam kaitannya dengan ekonomi, hukum, dan profesi bisnis.
CPMK 6 Mahasiswa mampu menganalisis berbagai masalah, tantangan, tanggung jawab sosial, serta hubungan bisnis dengan pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan perlindungan konsumen.
CPMK 7 Mahasiswa mampu menganalisis aspek hukum bisnis, termasuk hukum perdata, hukum dagang, serta penyusunan kontrak atau perjanjian bisnis.
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL-2 CPL-3 CPL-4 CPL-5 Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini membahas tentang paradigma konsep etika bisnis, teori dan prinsip dalam etika bisnis, etika bisnis dalam dunia modern, masalah dan tantangan dalam dunia bsinis, keadilan dalam bisnis, tanggung jawab sosial pemerintah, bisnis dan perlindungan konsumen, bisnis sebagai sebuah profesi, hukum bisnis, hukum perdata dan hukum dagang dalam dunia bisnis,hukum perjanjian kontrak bisnis.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS