Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN – PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Konseling Pranikah BDK.61.0047 - 0 2 5 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mendeskripsikan konsep-konsep dasar dalam pernikahan dan keluarga
CPMK 2 Merumuskan program Bimbingan dan Konseling Pra-nikah dengan fokus pemilihan pasangan dan persiapan persiapan pernikahan
CPMK 3 Menganalisis masalah-masalah pernikahan khususnya masalah–masalah keintiman dan penyusunan program bantuan
CPMK 4 Menganalisis program bantuan untuk mengatasi isu-isu berkenaan dengan pengelolaan keuangan, komunikasi yang efektif, pengasuhan anak, manajemen dan resolusi konflik, kepuasaan pernikahan, dan faithfulness (kesetiaan)
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini memberi kemampuan kepada mahasiswa untuk mengkaji konseling pranikah, menyangkut dengan : tujuan, manfaat, bahan untuk konseling pranikah antara lain: informasi tentang kehidupan perkawinan, komunikasi pasangan, keterampilan penyelesaian konflik, peran suami istri dan tanggung jawab, jenis kelamin, keuangan dan hubungan dengan mertua. Sertelah kuliah berakhir mahasiswa diharapkan dapat menyusun program konseling pranikah yang dimulai dari program penilaian dengan berbagai pendekatan untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan antara pasangan yang akan menikah di masa datang.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS