Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI ILMU HUKUM (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Pengantar Ilmu Hukum HKM.62.0062 - 0 3 1 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-4 Menguasai konsep teoritik tentang ilmu hukum dan tata hukum nasional Indonesia.
CPL-5 Menguasai pengetahuan dasar mengenai hukum positif yang meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Menguasai pengatahuan dasar tentang hukum positif
CPMK 2 Menguasai konsep teoritik tentang ilmu hukum
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL-4 CPL-5 CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar pengetahuan hukum untuk memahami pengertian, fungsi dasar-dasar ilmu hukum secara umum. Pokok-pokok bahasan dalam mata kuliah ini antara lain: dasar-dasar mengenai disiplin hukum, tujuan hukum, dogmatik hukum termasuk aspek kaedah hukum dan kaedah-kaedah etika lainnya, perihal kaedah hukum, pengertian-pengertian pokok dalam sistem hukum, penerapan hukum, sumber-sumber hukum, dan yurisprudensi, penemuan hukum dan penegakan hukum.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS