Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI ILMU HUKUM (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Hukum Adat HKM.62.0064 - 0 2 1 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-5 Menguasai pengetahuan dasar mengenai hukum positif yang meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Menguasai pengatahuan dasar tentang hukum positif
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL-5 CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini bertujuan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa hukum adat merupakan bagian dari sistem hukum nasional Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan hukum nasional, walaupun hukum adat ini tidak tertulis tetapi eksistensinya di akui oleh negara.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS