Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI ILMU HUKUM (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi HKM.62.0027 - 0 2 5 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini mempelajari tentang prosedur hukum acara di Mahkamah Konstitusi. Pada tahap awal perkuliahan ini akan dipelajari tentang latar belakang, kedudukan, tugas dan fungsi MK republik Indonesia secara umum. selanjutnya akan diteruskan pembahasan tentang asas-asas hukum acara, sumber hukum acara dan kekuasaan hukum acara MK di banding hukum acara lainnya. kemudian akan dibahas tentang prosedur hukum acara untuk masing-masing objek yang menjadi kewenangan MK untuk memeriksa dan memutuskan, diantara: hukum acara pengujian undang-undang terhadap UUD 45, hukum acara penyelesaian sengketa kewenangan antara lembaga negara, hukum acara pembubaran partai politik, hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum dan hukum acara pemutus pendapat DPR dalam pemberhentian presiden atau wakil presiden dalam masa jabatannya.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS