Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI ILMU HUKUM (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Sistem Peradilan Pidana HKM.62.0057 - 0 2 7 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang Pengertian Sistem Peradilan Pidana, Tujuan dan Manfaat Sistem Peradilan Pidana, Perbedaan Sistem Peradilan Pidana dengan Hukum Acara Pidana, Due Process Model, Crime Control Model, Family Model, Model Proses Peradilan Pidana Indonesia, Sejarah Perkembangan Sistem Peradilan Pidana, Substansi Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana, Kepolisian Sebagai Komponen Sistem Peradilan Pidana, Kejaksaan Sebagai komponen Sistem Peradilan Pidana, Pengadilan sebagai komponen Sistem Hukum Pidana, Lembaga Pemasyarakatan Sebagai komponen Sistem Peradilan Pidana, Advokat Sebagai komponen Sistem Peradilan PIdana, Tahap- penyidikan Tindak Pidana, Tahap penuntutan Tindak Pidana, Tahap pmeriksaan perkara pidana di pengadilan, Tahap pelaksanaan putusan di lembaga pemasyarakatan, dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS