Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI ILMU HUKUM (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Hukum Telematika HKM.62.0031 - 0 2 5 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini diajarkan akibat semakin masifnya perkembangan teknologi terutama di bidang komunikasi yang berakibat semakin bertambahnya bentuk perbuatan hukum yang dapat dilakukan oleh para subjek hukum sehingga dengan adanya mata kuliah hukum telematika atau siber diharapkan memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa perbuatan hukum tidak dapat dilakukan secara kontak langsung antara subjek hukum, tetapi juga dapat dilakukan dengan jarak jauh melalui media telekomunikasi atau internet.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS