Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS PSIKOLOGI DAN KESEHATAN – PROGRAM STUDI KEPERAWATAN (D III)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Pendidikan Budaya Anti Korupsi KPR.52.0005 - 1 1 1 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mampu menjelaskan Pendidikan Budaya anti korupsi di Perguruan tinggi
CPMK 2 Mampu menjelaskan pengertian korupsi
CPMK 3 Mampu memahami Sejarah korupsi upaya pemberantasannya
CPMK 4 Mampu menjelaskan nilai - nilai dan prinsip anti korupsi
CPMK 5 Mampu menjelaskan Pemberantasan korupsi di Indonesia
CPMK 6 Mampu Memahami Tentang gratifikasi
CPMK 7 Mampu Memahami dampak korupsi Terhadap berbagai bidang
CPMK 8 Mampu menguraikan kebijakan tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi
CPMK 9 Mampu menguasai Penyuluhan anti korupsi
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah ini memberikan kemampuan pada mahasisw untuk memahami tentang pecegahan korupsi dengan menanamkan nilai dan prinsip anti-korupsi baik digunakan dilingkungan kampus, keluarga dan masyarakat. Memiliki pengetahuan tentang korupsi, penyebab korupsi, dampak korupsi, pemberantasan korupsi, tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih, nilai dan prinsip anti korupsi, sejarah korupsi, dan tindak pidana korupsi, sehingga dapat berperilaku anti-korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS