Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS PARIWISATA DAN PERHOTELAN – PROGRAM STUDI MANAJEMEN PERHOTELAN (D IV)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Manajemen Sumber Daya Manusia Hotel MAP.62.0146 - 0 3 5 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-3 Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keahlian
CPL-4 Memiliki pemahaman yang baik dan mampu mengaplikasikan ilmu perhotelan dalam pekerjaan profesional
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL-3 CPL-4 CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Manajemen Sumberdaya Manusia Hotel merupakan mata kuliah wajib program studi D4 Manajemen Perhotelan pada semester 6 dengan bobot 3 SKS yang terdiri dari 2 SKS Teori dan 1 SKS Lapangan. Setelah menyelesaikan mata kuliah ini, mahasiswa dapat memiliki pemahaman tentang strategi mempersiapkan sumber daya manusia perhotelan yang memiliki keunggulan kompetitif, memahami dan mengkritisi, serta berpikir tentang pendekatan strategy partners, pengembangan hardskill dan softskill sumber daya manusia perhotelan. Materi yang dibahas meliputi: Konsep Dasar Manajemen SDM, Analisis dan Perancangan Jabatan, Perencanaan SDM, Sumber dan Proses Rekrutmen, Metode dan Proses Seleksi Pengembangan SDM, Perencanaan dan Pengembangan Karir, Manajemen Kinerja, Kompensasi, Motivasi dan Kepuasan Kerja, Disiplin Kerja dan Serikat Kerja serta Pemutusan Hubungan Kerja.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS