Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Pengembangan Bahan Ajar IPS IPS.61.0039 - 1 1 6 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dan prinsip-prinsip pengembangan bahan ajar IPS.
CPMK 2 Mahasiswa mampu menganalisis kebutuhan belajar peserta didik dalam mata pelajaran IPS
CPMK 3 Mahasswa mampu merancang bahan ajar IPS yang sesuai dengan kurikulum dan karakteristik peserta didik
CPMK 4 Mahasiswa mampu mengembangkan bahan ajar IPS dalam berbagai format, seperti teks, gambar, audio, video, dan multimedia
CPMK 5 Mahasiswa mampu mengevaluasi efektivitas bahan ajar IPS yang telah dikembangkan
CPMK 6 Mahasiswa mampu memilih dan menggunakan media pembelajaran yang tepat untuk mendukung pengajaran IPS
CPMK 7 Mahasiswa mamapu menerapkan peraturan perundang-undangan terkait pengembangan bahan ajar IPS
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar IPS dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam mengembangkan bahan ajar IPS yang efektif dan menarik. Mata kuliah ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis kebutuhan belajar, merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi bahan ajar IPS yang sesuai dengan kurikulum dan karakteristik peserta didik
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS