Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Pengantar Ilmu Hukum/Pengantar Hukum Indonesia PKn.61.0006 - 0 3 1 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - Dr. Junaidi Indrawadi S.Pd, M.Pd
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum dan sistem hukum Indonesia. Mahasiswa akan mempelajari konsep dasar hukum, sumber hukum, dan peran hukum dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari prinsip-prinsip dasar dalam ilmu hukum, termasuk konsep hukum, teori hukum, dan metode penelitian hukum
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS