Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS ILMU SOSIAL – PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN (S2)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Analisis Teori Pendidikan Hukum dan Konstitusi PKN.82.0005 - 0 2 1 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - Prof. Dr. Al Rafni M.Si.
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Analisis Teori Pendidikan Hukum dan Konstitusi melibatkan pemahaman dan evaluasi terhadap teori-teori yang berkaitan dengan pendidikan hukum dan konstitusi. Mata kuliah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang prinsip-prinsip, konsep, dan teori yang mendasari pendidikan hukum dan konstitusi. Dalam analisis ini, mahasiswa akan mempelajari teori-teori pendidikan hukum yang meliputi aspek-aspek seperti tujuan pendidikan hukum, pendekatan pengajaran yang efektif dalam bidang hukum, pengembangan profesionalisme dan etika di kalangan mahasiswa hukum, serta pengembangan keterampilan hukum yang relevan. Selain itu, mahasiswa juga akan mempelajari teori-teori pendidikan konstitusi yang meliputi aspek-aspek seperti pemahaman konstitusi, pentingnya pemahaman hak-hak konstitusional, mekanisme perlindungan hak asasi manusia, peran lembaga-lembaga konstitusional, dan partisipasi politik dalam konteks konstitusi. Dalam analisis teori pendidikan hukum dan konstitusi, mahasiswa akan diberikan kesempatan untuk menganalisis dan mengevaluasi relevansi, kelebihan, kelemahan, dan implikasi praktis dari berbagai teori yang ada. Mahasiswa juga akan diajak untuk mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik dalam pengembangan pendidikan hukum dan konstitusi di suatu negara. Melalui analisis teori pendidikan hukum dan konstitusi, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan pemahaman kritis dan reflektif terhadap prinsip-prinsip pendidikan hukum dan konstitusi. Hal ini akan membantu mereka dalam merancang strategi pengajaran yang efektif, mengembangkan kurikulum yang relevan, serta menerapkan pendekatan pembelajaran yang sesuai dalam konteks pendidikan hukum dan konstitusi.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS