Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS PSIKOLOGI DAN KESEHATAN – PROGRAM STUDI PSIKOLOGI (S1)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Psikologi Forensik PSI.62.0017 - 0 2 5 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - Dr. Mardianto S.Ag., M.Si.
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL-1 Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
CPL-2 Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
CPL-3 Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian
CPL-4 Mampu memahami konsep dasar teori psikologi untuk menggambarkan dan menganalisis berbagai gejala psikologi pada individu, kelompok, organisasi, dan komunitas.
CPL-5 Menguasai konsep dasar asesmen dan intervensi psikologi.
CPL-7 Mampu melakukan pemecahan permasalahan kesehatan mental melalui pengukuran, asesmen, dan intervensi psikologi.
CPL-8 Mampu menuangkan pemikiran konseptual maupun hasil penelitian psikologi dalam bentuk tulisan ilmiah.
CPL-9 Mampu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kode etik psikologi dalam penelitian, publikasi, dan praktik keilmuwan psikologi.
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mahasiswa mampu mengaplikasikan teknik wawancara kognitif dan conversation managemen dalam rangka mengumpulkan data kepada tersangka, korban, maupun saksi, dalam ranah psikologi forensik
CPMK 2 Mahasiswa mampu menganalisis riset psikologi forensik serta mempresentasikan hasil kajian dalam forum akademik
CPMK 3 Mahasiswa mampu memahami konsep dasar psikologi forensik, memahami keterkaitan psikologi dan hukum, mengetahui berbagai area yang terkait psikologi forensik, dan mengindentifikasikan faktor dasar yang menjadi penyebab perilaku kriminal
CPMK 4 Mahasiswa memahami prinsip Otopsi Psikologis dan Criminal Profiling, kemudian menyusun usulan solusi hasil analisis kasus hasil telaah tersebut
CPMK 5 Mahasiswa mampu menyusun rancangan project, melakukan aksi pemecahan masalah dalam ruang lingkup psikologi forensik, dan juga membuat laporan dan presentasi yang sesuai.
CPMK 6 Mahasiswa mampu mengaplikasikan konsep-konsep penelitian dan penulisan ilmiah
CPMK 7 Mahasiswa mampu memahami konsep dasar psikologi forensik, memahami keterkaitan psikologi dan hukum, mengetahui berbagai area yang terkait psikologi forensik, dan mengidentifikasikan faktor dasar yang menjadi penyebab perilaku kriminal
CPMK 8 Mahasiswa mampu mengaplikasikan teknik wawancara kognitif dan conversation management dalam rangka mengumpulkan data kepada tersangka, korban, maupun saksi
CPMK 9 Mahasiswa memahami prinsip Otopsi Psikologis dan Criminal Profiling, kemudian menyusun usulan solusi hasil analisis kasus
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL-1 CPL-2 CPL-3 CPL-4 Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Psikologi Forensik bertujuan untuk memberikan pemahaman kajian psikologi dalam ranah hukum dan kriminal, serta memberikan mahasiswa keterampilan dalam ranah psikologi forensik, baik dalam hal riset maupun praktik di lapangan.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS