Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS PSIKOLOGI DAN KESEHATAN – PROGRAM STUDI PSIKOLOGI (S2)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Kode Etik Psikologi dan Penelitian PSY.82.0007 - 0 1 1 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - Dr. Niken Hartati S.Psi., M.A.
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme serta jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional
CPL Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL Menguasai teori dan isu mutakhir psikologi serta berkontribusi dalam perkembangan ilmu
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mengembangkan sikap profesional sesuai standar etika psikologi
CPMK 2 Menganalisis kasus-kasus pelanggaran etika dalam praktik dan penelitian psikologi
CPMK 3 Memahami prinsip dasar etika profesi dan keilmuan psikologi
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 10041 CPL 10043 CPL 10094 Total
CPMK 1 34% - - 34%
CPMK 2 - 33% - 33%
CPMK 3 - - 33% 33%
Total 34% 33% 33% 100%
Mata kuliah Kode Etik Psikologi dan Penelitian adalah mata kuliah yang didalamnya dipelajari tentang berbagai aturan etika yang mengikat ilmuan dan praktisi psikologi, sehingga nantinya mahasiswa mampu memahami etika dalam dunia profesi dan keilmuan psikologi dan kemudian mampu mengaplikasikannya saat menjadi sarjana psikologi.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0