Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – FAKULTAS TEKNIK – PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL DAN BANGUNAN (D III)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Etika Profesi SIP.52.0006 - 0 2 5 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mampu menjelaskan konsep profesionalisme, kode etik profesi, tanggung jawab sosial, serta nilai-nilai etika dalam bidang jasa konstruksi teknik sipil.
CPMK 2 Mampu menganalisis permasalahan etik dalam dunia jasa konstruksi serta menentukan alternatif penyelesaian berdasarkan norma profesi, hukum, dan peraturan yang berlaku.
CPMK 3 Mampu menunjukkan perilaku profesional, komunikasi yang efektif, kepemimpinan, serta kerja sama tim dalam penyelesaian studi kasus etika profesi.
CPMK 4 Mampu menyusun kajian atau proyek reflektif mengenai penerapan etika profesi dalam praktik jasa konstruksi teknik sipil serta mempresentasikan hasilnya secara profesional.
CPMK 5 Mampu mengevaluasi aspek keselamatan kerja, keberlanjutan, kepentingan publik, dan integritas profesi dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
CPMK 6 CPMK-1; Mampu menjelaskan konsep profesionalisme, kode etik profesi, tanggung jawab sosial, serta nilai-nilai etika dalam bidang jasa konstruksi teknik sipil.
CPMK 7 CPMK-2; Mampu menganalisis permasalahan etik dalam dunia jasa konstruksi serta menentukan alternatif penyelesaian berdasarkan norma profesi, hukum, dan peraturan yang berlaku.
CPMK 8 CPMK-3; Mampu menunjukkan perilaku profesional, komunikasi yang efektif, kepemimpinan, serta kerja sama tim dalam penyelesaian studi kasus etika profesi.
CPMK 9 CPMK-5; Mampu menyusun kajian atau proyek reflektif mengenai penerapan etika profesi dalam praktik jasa konstruksi teknik sipil serta mempresentasikan hasilnya secara profesional.
CPMK 10 CPMK-4; Mampu mengevaluasi aspek keselamatan kerja, keberlanjutan, kepentingan publik, dan integritas profesi dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah Etika Profesi membekali mahasiswa dengan pemahaman dan kemampuan menerapkan prinsip-prinsip etika profesi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi teknik sipil. Materi mencakup nilai-nilai profesionalisme, integritas, tanggung jawab sosial, etika dalam hubungan kerja, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keberlanjutan, anti-korupsi, konflik kepentingan, serta kode etik profesi di bidang teknik sipil. Pembelajaran dilaksanakan melalui analisis studi kasus, diskusi, simulasi, dan refleksi terhadap berbagai permasalahan etik yang terjadi di dunia konstruksi sehingga mahasiswa mampu mengambil keputusan profesional yang bertanggung jawab sesuai norma, hukum, dan standar profesi.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS