Logo UNP
KEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS NEGERI PADANG – VOKASI – PROGRAM STUDI TEKNOLOGI KOSMETIK (D IV)
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK) KODE Rumpun MK BOBOT (sks) SEMESTER Tgl Penyusunan
Regulasi Kosmetik KOS.62.0134 - 0 1 6 -
OTORISASI / PENGESAHAN Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Prodi
- - - -
CPL-PRODI yang dibebankan pada MK
CPL -
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK -
Kemampuan akhir tiap tahapan belajar (Sub-CPMK)
SUB CPMK -
CPL 1 (%) CPL 2 (%) CPL 3 (%) dst Total
CPMK/Sub CPMK - - - - -
CPMK/Sub CPMK - - - - -
Mata kuliah Regulasi Kosmetik membahas peraturan dan ketentuan hukum yang mengatur produksi, distribusi, labelisasi, dan keamanan produk kosmetik baik di tingkat nasional maupun internasional. Mata kuliah ini mempelajari peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, ASEAN Cosmetic Directive (ACD), serta peraturan dari lembaga internasional seperti FDA (Amerika Serikat) dan European Commission (Uni Eropa). Selain itu, dibahas pula standar keamanan, klaim produk, pelabelan, serta dokumen teknis yang wajib disiapkan oleh pelaku usaha kosmetik.
Utama:
-
Pendukung: (Jika diperlukan)
-
-
-
Minggu Ke- SUB-CPMK (Kemampuan Akhir Yang Diharapkan) Penilaian Bentuk Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Penugasan Mahasiswa
[Estimasi Waktu]
Materi Pembelajaran
[Rujukan]
Bobot Penilaian
(%)
Indikator Teknik & Kriteria Luring (Tatap Muka) Daring (Online)
- - - - - - - 0
UTS
UAS