Matakuliah
Legislasi dan Etika Veteriner
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah yang membahas tentang peraturan dan etika yang mengatur praktik kedokteran hewan, dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kerangka hukum dan etika yang mengatur praktik kedokteran hewan, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan tersebut dalam praktik sehari-hari.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
CPL-2
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
CPL-3
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
CPL-4
- Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menerapkan IPTEK laboratorium biomedik (anatomi, histologi, fisiologi, biokimia, embriologi, reproduksi, klinik, patologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, farmakologi, toksikologi, radiologi dan kesmavet
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mengetahui dan memahami ruang lingkup dan aturan pembelajaran mata kuliah legislasi dan etika veteriner
CPMK-2
- Mahasiswa mengetahui dan mampu memahami peran dan fungsi legislasi dan etika veteriner
CPMK-3
- Mahasiswa memahami konsep dan dan prinsip-prinsip legislasi dan etike veteriner
CPMK-4
- Mahasiswa memahami peraturan dan perundang-undang yang berlaku di Indonesia, serta dapat menerapkan etika veteriner dalam menjalankan profesinya.
CPMK-5
- Mahasiswa memahami isu aktual yang sedang menjadi perhatian dunia dalam penerapan legislasi dan etika veteriner
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related