basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang
Matakuliah

Dasar-dasar Ilmu Pendidikan

- Fakultas Ilmu Pendidikan
Dasar-dasar Ilmu Pendidikan

Deskripsi Mata Kuliah

Memberikan wawasan tentang hakekat manusia, hakekat dan pentingnya ilmu pendidikan, landasan dan asas pendidikan, pemikiran tentang pendidikan

CPL Program Studi pada MK

CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme serta jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional
CPL-2 - Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL-3 - Memiliki pengetahuan teoritis dan praktis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja sebagai, desainer, manager proyek, spesialis media, koordinator teknologi pendidikan, administrator sistem, evaluator dalam bidang pembelajaran/Pendidikan.
CPL-4 - Mampu memahami konsep-konsep perubahan dan inovasi yang didasarkan pada dokumen tertulis dan data lapangan, serta pengetahuan dalam bidang kurikulum yang dimiliki satuan pendidikan dan pelatihan.
CPL-5 - Mampu mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi model pembelajaran dan produk teknologi Pendidikan.
CPL-6 - Mampu menggunakan hasil pemikiran dan argumen scientific terkait kurikulum secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas.

CPMK

CPMK-1 - Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar hakikat manusia dan mediskusikan dengan anggota kelas dan menunjukkan pentingnya dalam proses pembelajaran hakekat manusia menurut al-quran dan pakar secara lisan maupun tulisan.
CPMK-2 - Mahasiswa mampu menggunakan landasan dan asas-asas pendidikan serta menerapkannya dalam kegiatan pembelajaran , mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan praksis pendidikan
CPMK-3 - Mahasiswa mampu menganalisis Pendidikan sebagai suatu sistem dan penyelenggaraan sistem Pendidikan Nasional sesuai dengan UU. No 20 Tahun 2003 dan menunjukkan penyelenggaraan sistem pendidikan serta menggunakan setiap bagian dari penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia.
CPMK-4 - Mahasiswa mampu menerangkan pengertian pendidikan menurut pakar dari luar negeri dan dalam negeri dan mendiskusikan serta mampu merumuskan sesuai dengan konsep pendidikan menggunakan bahasa sendiri.
CPMK-5 - Mahasiswa mampu mengaitkan antara pilar-pilar pendidikan dan melaksanakan dalam praktek pembelajaran serta menggunakan pilar tersebut dalam pendidikan
CPMK-6 - Mahasiswa mampu mengidentifikasi Dasar-dasar Ilmu Pendidikan dalam konteks Mampu menggunakan hasil pemikiran dan argumen scientific terkait kurikulum secar… secara sistematis dan terukur.

Aktivitas Pembelajaran

Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Buka RPS

Lecture Note

Lecture Note Terkunci

Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.

Login

Lecture Video

Lecture Video Terkunci

Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.

Login

Assignments

Assignments Terkunci

Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.

Login

E-Book

E-Book Terkunci

Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.

Login

UTS

UTS Terkunci

Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.

Login

UAS

UAS Terkunci

Masuk terlebih dahulu untuk melihat konten pada menu ini.

Login
Related

Course Terkait