Matakuliah
Filsafat Hukum
Deskripsi Mata Kuliah
Tujuan perkuliahan ini adalah melatih serta merangsang mahasiswa agar dapat melaksanakan tugas filsafat hukum, yaitu bersifat kritis baik terhadap hukum positif, praktek hukum, dokmatik hukum, maupun teori hukum, dan membekali mereka dengan sifat konstruktif sehingga mampu melihat unsur-unsur ideal maupun riel dari disiplin hukum secara menyeluruh dan utuh, tidak terfragmentasi. Dengan demikian mahasiswa diharapkan dapat memahami hakekat serta aneka eksistensi hukum, legitimasi hukum, tujuan hukum, dan nilai-nilai anti nomis yang melandasi gejala-gejala maupun kenyataan-kenyataan hukum.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Menguasai konsep teoritik tentang ilmu hukum dan tata hukum nasional Indonesia
CPL-2
- Keterampilan praktis dalam menerapkan hukum, termasuk dalam menyusun dokumen hukum, memberikan nasihat hukum, dan berpartisipasi dalam proses peradilan
CPL-3
- Kemampuan untuk melakukan penelitian dan penulisan hukum dengan menerapkan metode penelitian yang tepat dan logis
CPL-4
- Mampu menerapkan pengetahuan hukum dalam bentuk analisis, penyusunan dokumen, advokasi dan litigasi kasus di bidang hukum
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menerapkan konsep dan prinsip dasar Filsafat Hukum untuk mendukung capaian Menguasai konsep teoritik tentang ilmu hukum dan tata hukum nasional Indonesia.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu mendemonstrasikan Filsafat Hukum dalam konteks Keterampilan praktis dalam menerapkan hukum secara sistematis dan terukur.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu menerapkan Filsafat Hukum dalam konteks Kemampuan untuk melakukan penelitian dan penulisan hukum dengan menerapkan meto… secara sistematis dan terukur.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu mendemonstrasikan Filsafat Hukum dalam konteks Mampu menerapkan pengetahuan hukum dalam bentuk analisis secara sistematis dan terukur.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related