Matakuliah
Ketentuan Umum Perpajakan
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini mempelajari dan membahasa tentang prosedur dan ketentuan umum pajak dalam penerapan mencapai tujuan perusahaan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3
- Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL-5
- Menguasai konsep teoritis tentang undang undang dan peraturan perpajakan
CPL-6
- Menguasai konsep teoritis tentang laporan keuangan komersial dan fiskal
CPL-7
- Menguasai konsep teoritis tentang manajemen pajak pusat dan atau pajak daerah
CPL-8
- Memiliki kemampuan dalam menghitung dan menyusun laporan perpajakan
CPL-10
- Memiliki kemampuan dalam mengklasifikasikan informasi dan data perpajakan untuk kepentingan wajib pajak
CPL-11
- Memiliki kemampuan menyelesaikan pekerjaan di bidang manajemen pajak
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural perpajakan berdasarkan konsep teoritis perpajakan.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep, teori pemungutan, dan pengenaan pajak dalam ruang lingkup Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu menganalisis penghitungan, pencatatan, dan pelaporan perpajakan untuk wajib pajak orang pribadi dan badan.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related