Matakuliah
Hukum Bisnis Pariwisata
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini mempelajari tentang Hukum Bisnis Kepariwisataan, Hukum lingkungan bisnis pariwisata (the law of tourism business environment), Relevansi WTO Agreement dengan Bisnis Pariwisata, Kegiatan Bisnis Pariwisata, Hukum Organisasi Bisnis Pariwisata, Kerjasama Investasi Bisnis Kepariwisataan, Kerjasama Investasi Bisnis Kepariwisataan, Hukum Transaksi Bisnis Pariwisata, Hukum Transaksi Bisnis Pariwisata, Perlindungan Konsumen dalam Kegiatan Kepariwisataan, Perlindungan Konsumen dalam Kegiatan Kepariwisataan, Penyelesaian Sengketa Dalam Bisnis Kepariwisataan, Penyelesaian Sengketa Dalam Bisnis Kepariwisataan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL-2
- Memiliki pemahaman yang baik dan mampu mengaplikasikan ilmu kepariwisataan khususnya wisata bahari dalam pekerjaan profesional
CPL-3
- Memiliki kemampuan berwirausaha dibidang pariwisata, khususnya wisata bahari
CPMK
CPMK-1
- CPMK No.3
CPMK-2
- CPMK No.4
CPMK-3
- CPMK No. 6
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related