Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Landasan Ilmiah Ilmu Pendidikan membekali mahasiswa program dengan pemahaman kritis dan mendalam terhadap formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan dalam bidang pendidikan nonformal. Mahasiswa mengkaji dinamika kebijakan di tingkat lokal, nasional, dan global yang berdampak pada sistem, lembaga, serta praktik pendidikan nonformal. Fokus pembelajaran meliputi pendekatan analisis kebijakan, aktor dan jaringan kebijakan, konteks sosial-politik, serta dampak kebijakan terhadap pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup. Mahasiswa dilatih untuk menggunakan berbagai metode dan instrumen analisis kebijakan secara
kritis, evidence-based, dan kontekstual, sehingga mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan dan aplikatif bagi pengembangan pendidikan nonformal di Indonesia.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme serta jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional
CPL-2
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan membangun kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan
CPL-3
- Memahami teori dan pendekatan mutakhir dalam
bidang pendidikan nonformal, termasuk pembelajaran orang
dewasa, pendidikan masyarakat, dan pemberdayaan komunitas
CPL-4
- Menguasai Kebijakan dan regulasi nasional maupun
internasional terkait pendidikan nonformal.
CPL-5
- Mampu merancang dan mengembangkan program
pendidikan nonformal yang berkualitas berbasis teknologi
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap etis, tanggung jawab, dan nasionalis dalam melakukan analisis kebijakan pendidikan nonformal.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu berkomunikasi secara efektif dalam menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi kebijakan pendidikan nonformal
CPMK-3
- Mahasiswa mampu menerapkan konsep dan prinsip dasar Landasan Ilmiah Ilmu Pendidikan untuk mendukung capaian Memahami teori dan pendekatan mutakhir dalam
bidang pendidikan nonformal.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu mendemonstrasikan Landasan Ilmiah Ilmu Pendidikan dalam konteks Menguasai Kebijakan dan regulasi nasional maupun
internasional terkait pendidik⦠secara sistematis dan terukur.
CPMK-5
- Mahasiswa mampu menerapkan Landasan Ilmiah Ilmu Pendidikan dalam konteks Mampu merancang dan mengembangkan program
pendidikan nonformal yang berkualitas⦠secara sistematis dan terukur.