Mata kuliah Pengantar Ilmu Administrasi Negara mengkaji perkembangan teoretis dan praktis administrasi publik secara komprehensif, mulai dari paradigma klasik hingga kontemporer—meliputi dikotomi politik-administrasi, birokrasi Weberian, New Public Management, New Public Service, dan post-NPM. Dengan pendekatan analitis-kritis, mahasiswa akan mempelajari kerangka teoretis administrasi publik, dimensi filosofis, etika publik, dan konteks sosio-politik dalam praktik administrasi, melakukan analisis komparatif sistem administrasi publik berbagai negara dengan penekanan pada Indonesia, mengidentifikasi isu-isu strategis kontemporer, serta mengembangkan kemampuan merumuskan solusi inovatif untuk permasalahan layanan publik dan peningkatan kapasitas institusional pemerintah melalui diskusi interaktif, kajian literatur mutakhir, dan analisis kasus.
CPL-7
- Menguasai konsep teoritis administrasi, organisasi, birokrasi, kebijakan publik, pelayanan publik, perilaku organisasi, keuangan negara, reformasi administrasi, dan governansi publik (Theoritical skill)
CPL-11
- Kemampuan menganalisis isu-isu kekinian administrasi publik secara multidisiplin baik dalam konteks nasional dan global
CPL-21
- Menguasai konsep teoritis administrasi, organisasi, birokrasi, kebijakan publik, pelayanan publik, perilaku organisasi, keuangan negara, reformasi administrasi, dan governansi publik (Theoritical skill)
CPL-25
- Kemampuan menganalisis isu-isu kekinian administrasi publik secara multidisiplin baik dalam konteks nasional dan global
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menerapkan konsep dan prinsip dasar Pengantar Ilmu Administrasi Negara untuk mendukung capaian Menguasai konsep teoritis administrasi.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu mendemonstrasikan Pengantar Ilmu Administrasi Negara dalam konteks Kemampuan menganalisis isu-isu kekinian administrasi publik secara multidisiplin… secara sistematis dan terukur.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu menerapkan Pengantar Ilmu Administrasi Negara dalam konteks Menguasai konsep teoritis administrasi secara sistematis dan terukur.