Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Nilai Budaya Minangkabau membahas konsep, filosofi, sistem nilai, dan kearifan lokal masyarakat Minangkabau sebagai sumber pembelajaran dan pembentukan karakter anak usia dini. Mata kuliah ini mengkaji falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), nilai-nilai adat, sistem kekerabatan matrilineal, kepemimpinan, musyawarah, gotong royong, pendidikan karakter, seni budaya, permainan tradisional, serta peran budaya Minangkabau dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa dibekali kemampuan untuk menganalisis nilai-nilai budaya Minangkabau, mengevaluasi relevansinya dengan pendidikan anak usia dini, serta mengintegrasikan kearifan lokal dalam pembelajaran, pengasuhan, dan pengembangan karakter anak secara kontekstual dan berkelanjutan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
CPL-2
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
CPL-3
- Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian. (scientific skill)
CPL-4
- Memiliki pemahaman yang baik tentang ilmu Pendidikan anak usia dini dan mampu mengaplikasikannya dalam
pekerjaan professional (pedagogical skill)
CPL-5
- Memiliki pemahaman yang baik terhadap perkembangan anak usia dini dan mampu mengaplikasikannya dalam
pekerjaan professional (professional skill).
CPL-6
- Mampu merancang, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran anak usia dini sesuai dengan metode dan kaidah yang relevan berbasis teknologi (teaching skill)
CPMK
CPMK-1
- Menganalisis konsep, filosofi, dan sistem nilai budaya Minangkabau sebagai bagian dari identitas budaya dan sumber pendidikan karakter anak usia dini.
CPMK-2
- Mengintegrasikan nilai-nilai budaya Minangkabau dan kearifan lokal dalam praktik pendidikan anak usia dini untuk memperkuat karakter, kecintaan terhadap budaya, dan kesadaran multikultural.
CPMK-3
- Menganalisis nilai-nilai utama budaya Minangkabau seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, musyawarah, gotong royong, kepemimpinan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama dalam kehidupan masyarakat.
CPMK-4
- Merancang kegiatan pembelajaran, media, dan pengalaman belajar berbasis budaya Minangkabau yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perkembangan anak usia dini.
CPMK-5
- Mengevaluasi relevansi nilai budaya Minangkabau terhadap pengembangan karakter, moral, sosial emosional, dan identitas budaya anak usia dini di era global.