basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang

Mata Kuliah Konseling Digital

Bimbingan dan Konseling (S1) · Fakultas Ilmu Pendidikan

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Konseling Digital pada Bimbingan dan Konseling (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.

CPL Program Studi pada MK

  • CPL-4 - Mampu merumuskan tujuan, fungsi, prinsip, asas, konteks, pendekatan, dan prosedur, serta merancang layanan bimbingan dan konseling pada jenis, jalur dan jenjang pendidikan dengan menggunakan pemikiran logis, kritis, kreatif, sistematis, inovatif, dan komprehensif berdasarkan teori-teori pendidikan, psikologi, sosial-budaya dan antropologi, dan hasil analisis kebutuhan.
  • CPL-7 - Mampu melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling dengan menggunakan pendekatan, prosedur, dan teknik yang tepat dan relevan, serta berdasarkan masalah yang dihadapi oleh sasaran layanan.
  • CPL-9 - Mampu mengembangkan diri secara multidisiplin dengan memelihara jaringan kerja sama dengan kolega, profesi lain, dan berbagai lembaga yang relevan dalam rangka mengelola dan mengevaluasi jasa profesi dalam bidang bimbingan dan konseling.

CPMK

  • CPMK-1 - Mahasiswa mampu merancang layanan BK yang mengintegrasikan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), chatbot, dan alat asesmen digital secara etis dan bertanggung jawab
  • CPMK-2 - Mahasiswa mampu menganalisis prinsip etika, kode etik profesi, dan kerangka hukum yang mengatur praktik konseling digital, termasuk aspek kerahasiaan, privasi data, dan persetujuan konseli (informed consent) di ruang digital
  • CPMK-3 - Mahasiswa mampu mengoperasikan dan mengevaluasi berbagai platform konseling digital—termasuk video counseling, chat-based counseling, dan aplikasi mobile BK—sesuai dengan konteks dan kebutuhan layanan
  • CPMK-4 - Mahasiswa mampu menyusun strategi intervensi konseling berbasis media sosial, termasuk penanganan kasus cyberbullying, adiksi digital, dan krisis kesehatan mental di ruang daring
  • CPMK-5 - Mahasiswa mampu mensimulasikan sesi konseling digital—baik sinkron maupun asinkron—dengan menerapkan keterampilan konseling inti (core counseling skills) yang disesuaikan dengan medium digital
  • CPMK-6 - Mahasiswa mampu menjelaskan sejarah perkembangan, konsep dasar, dan ragam bentuk layanan konseling digital serta implikasinya bagi profesi bimbingan dan konseling
  • CPMK-7 - Mahasiswa mampu mengevaluasi efektivitas layanan konseling digital yang dilaksanakan melalui refleksi kritis dan penilaian berbasis bukti, serta mengidentifikasi keterbatasan etis dan teknis dalam praktik konseling digital

Daftar Konten Course

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Download PDF