basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang

Mata Kuliah Asuransi Syariah

Ilmu Aktuaria (S1) · Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Asuransi Syariah pada Ilmu Aktuaria (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.

CPL Program Studi pada MK

  • CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
  • CPL-4 - Mampu menerapkan konsep teoritis sains dasar, matematika, peluang, dan statistika
  • CPL-5 - Mampu merancang solusi untuk masalah pada bidang aktuaria dan pengelolaan risiko dengan menggunakan ilmu aktuaria, keuangan, metode statistika, dan sains data.

CPMK

  • CPMK-1 - Menunjukkan jiwa kewirausahaan dengan mengidentifikasi peluang dan peran strategis asuransi syariah dalam memenuhi kebutuhan perlindungan keuangan masyarakat sesuai prinsip syariah.
  • CPMK-2 - Mahasiswa dapat menganalisis implementasi akad-akad dalam asuransi syariah, termasuk mudharabah dan tabarru, serta mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan industri asuransi syariah di Indonesia.
  • CPMK-3 - Menganalisis dan merancang solusi berbasis aktuaria dalam produk asuransi syariah dengan mempertimbangkan risiko, keuangan, dan keberlanjutan industri.
  • CPMK-4 - Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar, prinsip, landasan syariah, dan perkembangan asuransi syariah serta membedakannya dengan asuransi konvensional
  • CPMK-5 - Mahasiswa mampu menganalisis penerapan akad-akad (tabarru’, mudharabah, wakalah bil ujrah, musytarakah) serta struktur pengelolaan dana.
  • CPMK-6 - Mahasiswa mampu mengidentifikasi kerangka regulasi asuransi syariah di Indonesia (OJK, DPS) dan manajemen risiko serta kepatuhan syariah.
  • CPMK-7 - Mahasiswa mampu mengevaluasi SWOT industri asuransi syariah Indonesia melalui studi kasus.

Daftar Konten Course

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Download PDF