Mata Kuliah Ilmu Forensik Veteriner
Kedokteran Hewan (S1) ยท Fakultas Kedokteran
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Ilmu Forensik Veteriner pada Kedokteran Hewan (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
- CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
- CPL-3 - Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
- CPL-4 - Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menerapkan IPTEK laboratorium biomedik (anatomi, histologi, fisiologi, biokimia, embriologi, reproduksi, klinik, patologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, farmakologi, toksikologi, radiologi dan kesmavet
- CPL-5 - Memiliki Pengetahuan dalam : (a) diagnosis klinik, laboratorik, patologik, dan epidemiologik penyakit hewan; (b) penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik; (c) pemeriksaan antemortem dan postmortem; (d) pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi (e) pengawasan keamanan dan mutu produk hewan; (f) pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya; (g) pengukuran (asesmen) dan penyeliaan kesejahteraan hewan
CPMK
- CPMK-1 - Mahasiswa mampu menerapkan prinsip manajemen operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan administrasi pelayanan veteriner pada rumah sakit dan klinik hewan
- CPMK-2 - Mampu menjelaskan kasus kejahatan pada hewan domestik dan satwa liar berdasarkan pendekatan forensik ilmiah
- CPMK-3 - Mampu menjelaskan . kasus kekerasan seksual, perkelahian hewan, serta menentukan waktu kematian berdasarkan temuan forensik.
- CPMK-4 - Mampu menjelaskan . kasus kekerasan seksual, perkelahian hewan, serta menentukan waktu kematian berdasarkan temuan forensik
- CPMK-5 - Mampu menjelaskan . perubahan postmortem, melakukan investigasi TKP, menganalisis temuan postmortem, dan menyusun laporan forensik veteriner secara sistematis.
- CPMK-6 - Mampu menjelaskan pola kelukaan non-eksidental pada hewan, meliputi kelukaan non penetrasi, kelukaan penetrasi, luka bakar, luka tembak, asfiksia, tenggelam, keracunan, dan kelalaia
- CPMK-7 - Mampu menjelaskan . perubahan postmortem, melakukan investigasi TKP, menganalisis temuan postmortem, dan menyusun laporan forensik veteriner secara sistematis.
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.