basigi@unp.ac.id (0751) 7050000 Jl. Prof. Dr. Hamka, Air Tawar, Padang

Mata Kuliah Kehalalan Pangan Asal Hewan

Kedokteran Hewan (S1) ยท Fakultas Kedokteran

Deskripsi Mata Kuliah

Mata kuliah Kehalalan Pangan Asal Hewan pada Kedokteran Hewan (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.

CPL Program Studi pada MK

  • CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
  • CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
  • CPL-3 - Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
  • CPL-4 - Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menerapkan IPTEK laboratorium biomedik (anatomi, histologi, fisiologi, biokimia, embriologi, reproduksi, klinik, patologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, farmakologi, toksikologi, radiologi dan kesmavet

CPMK

  • CPMK-1 - Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar halal dan thayyib pada pangan asal hewan berdasarkan perspektif syariat Islam, kesehatan masyarakat veteriner, dan keamanan pangan.
  • CPMK-2 - Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar halal dan thayyib pada pangan asal hewan berdasarkan perspektif syariat Islam, kesehatan masyarakat veteriner, dan keamanan pangan.
  • CPMK-3 - Mahasiswa mampu mengidentifikasi sumber ketidakhalalan dan titik kritis halal (halal critical point) pada rantai produksi pangan asal hewan.
  • CPMK-4 - Mahasiswa mampu mengidentifikasi sumber ketidakhalalan dan titik kritis halal (halal critical point) pada rantai produksi pangan asal hewan.
  • CPMK-5 - Mahasiswa mampu menganalisis dan mengevaluasi kehalalan produk pangan asal hewan berdasarkan regulasi, audit halal, dan hasil pemeriksaan laboratorium.
  • CPMK-6 - Mahasiswa mampu menerapkan prinsip penyembelihan halal, higiene sanitasi, kesejahteraan hewan, dan sistem jaminan produk halal pada produk pangan asal hewan.

Daftar Konten Course

Rencana Pembelajaran Semester (RPS)

Download PDF