Mata Kuliah Legislasi dan Etika Veteriner
Kedokteran Hewan (S1) ยท Fakultas Kedokteran
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Legislasi dan Etika Veteriner pada Kedokteran Hewan (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
- CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
- CPL-3 - Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
- CPL-4 - Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menerapkan IPTEK laboratorium biomedik (anatomi, histologi, fisiologi, biokimia, embriologi, reproduksi, klinik, patologi, mikrobiologi, parasitologi, imunologi, farmakologi, toksikologi, radiologi dan kesmavet
CPMK
- CPMK-1 - Mahasiswa mengetahui dan memahami ruang lingkup dan aturan pembelajaran mata kuliah legislasi dan etika veteriner
- CPMK-2 - Mahasiswa mengetahui dan mampu memahami peran dan fungsi legislasi dan etika veteriner
- CPMK-3 - Mahasiswa mengetahui dan memahami ruang lingkup dan aturan pembelajaran mata kuliah legislasi dan etika veteriner
- CPMK-4 - Mahasiswa memahami konsep dan dan prinsip-prinsip legislasi dan etike veteriner
- CPMK-5 - Mahasiswa memahami peraturan dan perundang-undang yang berlaku di Indonesia, serta dapat menerapkan etika veteriner dalam menjalankan profesinya.
- CPMK-6 - Mahasiswa memahami isu aktual yang sedang menjadi perhatian dunia dalam penerapan legislasi dan etika veteriner
- CPMK-7 - Mahasiswa mengetahui dan mampu memahami peran dan fungsi legislasi dan etika veteriner
- CPMK-8 - Mahasiswa memahami peraturan dan perundang-undang yang berlaku di Indonesia, serta dapat menerapkan etika veteriner dalam menjalankan profesinya
- CPMK-9 - Mahasiswa memahami isu aktual yang sedang menjadi perhatian dunia dalam penerapan legislasi dan etika veteriner
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.