Mata Kuliah Pengantar Aplikasi Komputer
Manajemen Pajak (D III) ยท Vokasi
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Pengantar Aplikasi Komputer pada Manajemen Pajak (D III) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
- CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
- CPL-3 - Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi (Think logically, critically and innovatively & Mastery of Science and Technology in the field of Tax Management)
CPMK
- CPMK-1 - Menunjukkan sikap religius, jujur, bertanggung jawab, dan etis dalam memahami serta menerapkan ketentuan perpajakan sebagai bagian dari kewajiban warga negara dan profesional di bidang perpajakan.
- CPMK-2 - Mampu menjelaskan konsep dasar perpajakan yang meliputi definisi pajak, fungsi pajak, jenis pajak, metode pemungutan pajak, tarif pajak, serta prosedur pendaftaran NPWP, pengukuhan PKP, dan penghapusan NPWP.
- CPMK-3 - Mampu menjelaskan dan menerapkan prosedur administrasi perpajakan yang meliputi pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), sanksi perpajakan, serta penerbitan Surat Tagihan Pajak dan pemeriksaan pajak.
- CPMK-4 - Mampu menganalisis dan menjelaskan proses penegakan hukum perpajakan yang meliputi penagihan pajak, penyelesaian sengketa pajak (gugatan dan banding), serta ketentuan pidana dalam perpajakan.
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.