Mata Kuliah K3 dan Kebijakan Pertambangan
Teknik Pertambangan (S1) ยท Fakultas Teknik
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah K3 dan Kebijakan Pertambangan pada Teknik Pertambangan (S1) membekali mahasiswa dengan landasan konseptual dan keterampilan terapan untuk menganalisis persoalan akademik maupun profesional. Perkuliahan dirancang melalui ceramah interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, serta refleksi mandiri agar mahasiswa mampu mengambil keputusan berbasis data dan etika keilmuan.
CPL Program Studi pada MK
- CPL-1 - Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
- CPL-2 - Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
- CPL-3 - Mampu mengidentifikasi, memformulasikan, dan menyelesaikan permasalahan rekayasa (engineering) dalam bidang pertambangan dengan menerapkan prinsip- prinsip rekayasa, sains dan matematika
- CPL-4 - Mampu menerapkan perancangan rekayasa untuk menyelesaikan permasalahan dalam bidang pertambangan dengan mempertimbangkan K3L, faktor global, budaya, sosial, lingkungan dan ekonomi
- CPL-5 - Mampu menerapkan perancangan rekayasa untuk menyelesaikan permasalahan di bidang tambang bawah tanah yang berwawasan lingkungan
- CPL-6 - Mampu bertanggung jawab dan mematuhi etika profesi dalam bidang rekayasa pertambangan serta membuat keputusan dengan mempertimbangkan dampak terhadap sosial, ekonomi, dan lingkungan secara global
- CPL-7 - Mampu mengembangkan dan melakukan eksperimen secara tepat, menganalisis dan menginterpretasi data serta menarik kesimpulan dan mengambil keputusan secara teknis.
- CPL-8 - Mampu memahami kebutuhan akan pembelajaran sepanjang hayat, termasuk menerapkan pengetahuan kekinian yang relevan sesuai kebutuhan dengan strategi tepat.
- CPL-9 - Mampu mengembangkan jiwa kewirausahaan dengan menyesuaikan perkembangan dunia usaha dan/atau industri.
CPMK
- CPMK-1 - Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta regulasi dan kebijakan pertambangan yang berlaku di Indonesia.
- CPMK-2 - Mahasiswa mampu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko kerja pada kegiatan pertambangan berdasarkan prinsip manajemen risiko K3.
- CPMK-3 - Mahasiswa mampu menerapkan prosedur K3, penggunaan alat pelindung diri (APD), dan sistem keselamatan kerja dalam aktivitas pertambangan.
- CPMK-4 - Mahasiswa mampu menganalisis kebijakan, peraturan perundang-undangan, dan aspek hukum pertambangan terkait keselamatan kerja, lingkungan, dan keberlanjutan tambang.
- CPMK-5 - Mahasiswa mampu menyusun dokumen sederhana terkait penerapan K3 pertambangan seperti HIRADC, JSA, atau laporan inspeksi keselamatan.
Daftar Konten Course
Belum ada konten course untuk mata kuliah ini.