Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Profesi Teknologi Pendidikan membahas konsep, ruang lingkup, peran, fungsi, kode etik, kompetensi, dan pengembangan karier dalam bidang Teknologi Pendidikan. Mahasiswa mempelajari posisi dan kontribusi tenaga profesional teknologi pendidikan sebagai desainer pembelajaran, pengembang media, pengelola proyek pembelajaran, evaluator, fasilitator pembelajaran, serta pengelola sistem dan sumber belajar di berbagai konteks pendidikan dan pelatihan. Mata kuliah ini juga mengkaji organisasi profesi, standar kompetensi, tren dan isu kontemporer teknologi pendidikan, serta penerapan sikap profesional, etika kerja, komunikasi, kolaborasi, dan kepemimpinan dalam praktik profesi. Melalui perkuliahan ini mahasiswa diharapkan mampu memahami identitas profesi Teknologi Pendidikan serta mengembangkan kompetensi profesional sesuai kebutuhan dunia pendidikan dan industri pembelajaran abad ke-21.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3
- Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian
CPL-4
- Memiliki pengetahuan teoritis dan praktis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja sebagai, desainer, manager proyek, spesialis media, koordinator teknologi pendidikan, administrator sistem, evaluator dalam bidang pembelajaran/Pendidikan.
CPL-7
- Mampu mendesain, mengembangkan, memanfaatkan, mengelola dan mengevaluasi model pembelajaran dan produk teknologi Pendidikan.
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep teoritis dan praktis dalam memfasilitasi pembelajaran berbasis teknologi pendidikan.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu mengembangkan dan mengelola media pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan konteks pembelajaran.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan peran sebagai praktisi teknologi pendidikan di berbagai konteks pendidikan dan pelatihan.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep, prinsip, dan prosedur desain model pembelajaran dan produk teknologi pendidikan.
CPMK-5
- Mahasiswa mampu mengembangkan produk teknologi pendidikan (media, bahan ajar, atau aplikasi pembelajaran) secara sistematis dan terstruktur.
CPMK-6
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap profesional, kreatif, dan bertanggung jawab dalam pengembangan dan penerapan teknologi pendidikan.
CPMK-7
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep berpikir logis, kritis, dan inovatif dalam konteks pemecahan masalah di bidang teknologi pendidikan.
CPMK-8
- Mahasiswa mampu merumuskan alternatif solusi yang kreatif dan inovatif terhadap permasalahan di bidang keilmuan dan teknologi pendidikan.
CPMK-9
- Mahasiswa mampu menunjukkan sikap berpikir reflektif, terbuka, dan adaptif dalam menghadapi permasalahan teknologi pendidikan.