Ortodonti Kuratif merupakan mata kuliah integrasi semester VI topik 1 yang
terdiri dari 2 SKS tatap. Pengertian ilmu ortodonti adalah gabungan ilmu dan
seni yang yang berhubungan dengan perkembangan dan menegakkan /
merawat anomali dari geligi, rahang dan muka serta pengaruhnya terhadap
kesehatan fisik, estetik dan mental dari seseorang. Perawatan ortodonti
menurut waktu dan tingkat maloklusi dibedakan 3 macam yaitu ortodonti
preventif (preventive orthodontics), ortodonti interseptif (interceptive orthodontics)
dan ortodonti korektif atau kuratif (corrective atau currative orthodontics). Pada
modul semester ini akan dibahas terlebih dahulu ortodonti preventif (preventive
orthodontics) dan interseptif (interceptive orthodontics). Ortodontik kuratif
adalah upaya perawatan untuk mengkoreksi atau memperbaiki maloklusi yang
sudah terjadi. Contoh perawatan ortodontik kuratif atau korektif adalah
pemasangan alat ortodontik aktif berupa lepasan ataupun cekat pada seorang
pasien yang menderita maloklusi.
CPL-1
- Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
CPL-2
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
CPL-3
- Menguasai teori dan aplikasi ilmu kedokteran gigi secara mendalam, mencakup prinsip - prinsip dasar ilmu biomedis, patologi, dan farmakologi dalam diagnosis, tata laksana, serta pencegahan penyakit dan kelainan gigi mulut berdasarkan pendekatan evidence-based dentistry, termasuk aspek keselamatan pasien dan manajemen nyeri, infeksi, serta kegawatdaruratan medik dan dental
CPL-4
- Menguasai teori dan aplikasi keterampilan klinis kedokteran gigi secara komprehensif,termasuk tindakan konservasi gigi, periodonsia, endodontik, prostodonsia, pedodonsia, bedah minor, radiologi, dan estetika gigi, serta perawatan pasien dengan kebutuhan khusus dan kondisi medis tertentu sesuai standar pelayanan medik.
CPL-7
- Mampu menjalankan pekerjaan sesuai bidang keahliannya dengan standar kompetensi profesi, membuat keputusan mandiri dan logis, menghasilkan karya atau laporan yang sesuai kaidah, serta bertanggung jawab secara etika dan ilmiah atas hasil kerja, baik secara individu maupun dalam tim lintas profesi.
CPL-9
- Lulusan mampu melakukan anamnesis, pemeriksaan klinis dan penunjang, menganalisis informasi medis untuk menegakkan diagnosis kerja maupun definitif, serta menyusun rencana perawatan yang tepat, berbasis bukti dan sesuai kaidah kedokteran gigi.
CPMK-1
- mampu memilih dan mendemonstrasikan penggunaan material, peralatan dan teknologi kedokteran gigi untuk perawatan ortodonti kuratif, untuk mengembalikan fungsi stomatognasi pada alat peraga (phantom) atau pasien simulasi sesuai indikasi secara mandiri.
CPMK-2
- menentukan diagnosis, menyusun rencana perawatan, membuat alat ortodonti kuratif lepasan pada pasien simulasi berdasarkan hasil anamnesis, temuan klinis, temuan radiografis dan temuan alat bantu lain