Matakuliah
Hukum Lingkungan
Deskripsi Mata Kuliah
: Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar hukum lingkungan, perkembangan regulasi lingkungan global dan nasional serta instrumen hukum yang digunakan unutk melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Mahasiswa mempelajari prinsip-prinsip hukum lingkungan, regulasi dan peraturan serta penyelesaian sengketa lingkungan hidup
CPL Program Studi pada MK
CPL-3
- Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL-4
- Menguasai konsep dasar teoritis dan pengaplikasian ilmu lingkungan secara holistik dan berkelanjutan.
CPL-5
- Menguasai pengetahuan dan penerapan ilmu lingkungan dalam bidang Pengawasan, Penyuluhan, dan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup.
CPL-6
- Mampu mengemban tugas pada bidang Pengawasan, Penyuluhan, dan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup.
CPL-7
- Mampu menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
CPMK
CPMK-1
- mahasiswa mampu menjelaskan konsep hukum lingkungan dan perkembangan hukum lingkungan
CPMK-2
- mahasiswa mampu menjelaskan instrumen hukum lingkungan
CPMK-3
- mahasiswa mampu menganalisis isu dan permasalahan hukum lingkungan
CPMK-4
- mahasiswa mampu menganalisis kasus-kasus sengketa lingkungan hidup di indonesia
CPMK-5
- mahasiswa mampu merumuskan bentuk penyelesaian sengketa lingkungan hidup
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related