Matakuliah
K3 dan Hukum Ketenagakerjaan
Deskripsi Mata Kuliah
Memberikan pengetahuan terhadap mahasiswa dalam memahami kebijakan Pemerintah mengenai perlindungan terhadap keselamatan kerja, Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja, pencegahan kecelakaan kerja, resiko kecelakaan kerja, manajemen keselamatan kerja, alat-alat pengaman, peraturan ketenagakerjaan, metode dan jenis metode kerja.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Mampu untuk berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang sesuai dengan bidang keilmuan dan penguasaan teknologi
CPL-2
- Mampu mengaplikasikan pengetahuan basic science (matematika, ilmu alam) dan multidisiplin keilmuan lainnya yang menjadi landasan bidang Mechanical Engineering dalam melaksanakan pekerjaan profesional di bidangnya. (Knowledge-understanding)
CPL-3
- Memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi terhadap perkembangan IPTEK serta mengimplementasikannya kedalam tujuan pendidikan dan pekerjaan profesional dengan mempertimbangkan resiko non-teknis yang mungkin terjadi. (Engineering practice)
CPL-4
- Memiliki kemampuan menerapkan konsep teoritis secara umum sains alam, prinsip-prinsip rekayasa (engineering principles), melaksanakan setiap proses alur produksi yang terdiri dari pengidentifikasin masalah, merumuskan solusi masalah, pembuatan sketsa produk, penganalisisan rancangan produk, pembuatan gambar kerja, pembuatan estimasi produksi, pelaksanaan produksi, pengujian produk dan evaluasi kerja produksi dan produk (pemesinan, fabrikasi, dan CNC). (Transferable skill / softskill)
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu memahami konsep dasar teknik keselamatan dan kesehatan kerja
CPMK-2
- Mahasiswa mampu memahami faktor-faktor penyebab kecelakaan dan kesehatan kerja
CPMK-3
- Mahasiswa mampu memahami undang-undang dan peraturan dalam kecelakaan dan kesehatan kerja
CPMK-4
- Mahasiswa mampu memahami higien perusahaan dan kesehatan
CPMK-5
- Mahasiswa mampu memahami keselamatan kerja bidan kebakaran, bidang alat mekanik mesin dan penerapan bidang industri
CPMK-6
- Mahasiswa mampu memahami bahan berbahaya dalam keselamatan dan kesehatan kerja
CPMK-7
- Mahasiswa mampu memahami desain produk dan ergonomi dalam sistem keselamatan kerja
CPMK-8
- Mahasiswa mampu memahami, menyusun, melaksanakan dan mengkomunikasikan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja industri
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related