Matakuliah
Hukum Telematika
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini diajarkan akibat semakin masifnya perkembangan teknologi terutama di bidang komunikasi yang berakibat semakin bertambahnya bentuk perbuatan hukum yang dapat dilakukan oleh para subjek hukum sehingga dengan adanya mata kuliah hukum telematika atau siber diharapkan memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa perbuatan hukum tidak dapat dilakukan secara kontak langsung antara subjek hukum, tetapi juga dapat dilakukan dengan jarak jauh melalui media telekomunikasi atau internet.
CPL Program Studi pada MK
Data CPL Program Studi pada mata kuliah ini belum tersedia.
CPMK
Data CPMK belum tersedia.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related