Matakuliah
Praktek Peradilan Perdata
Deskripsi Mata Kuliah
Untuk mengambil mata kuliah ini, mahasiswa disyaratkan telah lulus dalam mata ku;liah hukum perdata dan hukum acara perdata. Mata kuliah ini akan mengajarkan kepada mahasiswa tentang teknik dalam menyelesaikan sengketa secara litigasi dan non litigasi. Mahasiswa mampu mempraktekkan pembuatan surat gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian sampai melahirkan putusan, sehingga bisa melaksanakan praktik peradilan perdata (terampil sebagai kuasa hukum, dan hakim di peradilan perdata).
CPL Program Studi pada MK
Data CPL Program Studi pada mata kuliah ini belum tersedia.
CPMK
Data CPMK belum tersedia.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related