Matakuliah
Hukum Humaniter
Deskripsi Mata Kuliah
Hukum Humaniter Internasional merupakan cabang Hukum Internasional yang mengatur ketentuan-ketentuan perlindungan korban perang. Mata Kuliah ini mempelajari tentang konsep perang dan konflik bersenjata serta yang telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Konvensi Den Haaq beserta protokol-protokol tambahan yang berlaku pada saat sengketa bersenjata dan kondisi bencana, baik internasional maupun non internasional.
CPL Program Studi pada MK
Data CPL Program Studi pada mata kuliah ini belum tersedia.
CPMK
Data CPMK belum tersedia.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related