Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pemahaman mendalam tentang teori, prinsip, dan praktik pengukuran serta penilaian yang relevan dalam konteks layanan bimbingan dan konseling. Fokus utama mata kuliah ini adalah pada pengembangan kompetensi dalam merancang, mengadaptasi, mengadministrasikan, menganalisis, dan menginterpretasikan berbagai alat ukur psikologis dan non-psikologis yang digunakan untuk mendukung proses asesmen dalam BK. Materi mencakup konsep dasar pengukuran (validitas, reliabilitas, objektivitas), penyusunan instrumen asesmen (tes dan non-tes), pemanfaatan hasil pengukuran untuk pengambilan keputusan konseling, serta etika dalam pelaksanaan penilaian. Mahasiswa juga dilatih untuk mengintegrasikan hasil pengukuran dalam proses diagnosis permasalahan konseli dan perencanaan intervensi yang tepat. Melalui pendekatan teoritis dan praktis berbasis studi kasus, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kompetensi profesional dalam melakukan asesmen secara sistematis, akurat, dan bertanggung jawab dalam konteks pendidikan dan masyarakat.
CPL Program Studi pada MK
CPL-4
- Bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religius
CPL-6
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan perubahan berdasarkan Pancasila
CPL-12
- Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang bimbingan dan konseling secara mandiri
CPL-14
- Menguasai filsafat ilmu dalam bimbingan dan konseling
CPL-17
- Mendesain pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling
CPL-25
- Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukankembali data dan informasi hasil penelitian yang berada di bawa htanggungjawabnya
CPL-30
- Merancang asesmen bimbingan dan konseling
CPL-31
- Mampu mengembangkan wirausaha bidang bahasa, sastra, dan pendidikan
CPMK
CPMK-1
- Mampu melaksanakan penilaian dan pengukuran dalam bimbingan dan konseling dengan sikap yang mencerminkan nilai-nilai religius dan etika profesional.
CPMK-2
- Mampu menggunakan hasil pengukuran dan penilaian untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling yang mendukung perkembangan masyarakat.
CPMK-3
- Mampu melakukan asesmen secara mandiri dan bertanggung jawab dalam penggunaan alat ukur yang valid dan reliabel.
CPMK-4
- Mampu mengaplikasikan prinsip filsafat ilmu dalam pengukuran dan penilaian psikologis untuk mendukung proses asesmen konseling.
CPMK-5
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pengukuran dan analisis data asesmen di bimbingan dan konseling.
CPMK-6
- Mampu mengelola data hasil pengukuran asesmen secara sistematis dan aman dalam konteks bimbingan dan konseling.
CPMK-7
- Mampu merancang instrumen asesmen bimbingan dan konseling yang valid dan reliabel, serta sesuai dengan kebutuhan konseli.
CPMK-8
- Mampu mengembangkan produk atau layanan asesmen berbasis pengukuran dalam bimbingan dan konseling yang inovatif.