Fikih Munakahat dan Mawaris
Deskripsi Mata Kuliah
Dalam perkuliahan ini dibahas dua masalah besar yaitu masalah perkawinan yang meliputi pengertian nikah, hukum, tujuan dan hikmah nikah, syarat dan rukun nikah, nafkah, poligami, talak, dan ruju`; dan masalah warisan yang meliputi pengertian, sebab-sebab, syarat, dan halangan pewarisan, penggolongan ahli waris dan haknya masing-masing, masalah aul, radd, kewarisan anak zina, bayi dalam kandungan, orang mafqud, dan banci. Perkuliahan juga mengkaji isu-isu dan masalah-masalah yang dihadapi dalam penerapan hukum perkawinan dan waris di Indonesia.
CPL Program Studi pada MK
Data CPL Program Studi pada mata kuliah ini belum tersedia.
CPMK
Data CPMK belum tersedia.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.