Mata kuliah Masalah Sosial dalam Kewarganegaraan bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa tentang berbagai fenomena sosial kontemporer yang berkaitan dengan kewarganegaraan, politik, hukum, dan keadilan sosial dalam konteks Indonesia dan global. Mahasiswa akan mempelajari teori-teori sosial penting, dinamika ketimpangan sosial, perilaku devian, marginalisasi kelompok, serta dampak globalisasi terhadap kewarganegaraan. Melalui analisis kritis, studi kasus, dan diskusi, mahasiswa diharapkan mampu memahami akar penyebab masalah sosial dan merumuskan alternatif solusi berbasis nilai-nilai Pancasila.
Mata kuliah ini juga mengintegrasikan pembelajaran nilai kewarganegaraan (citizenship education) dengan pemikiran filosofis dan teori sosial. Dengan demikian, lulusan diharapkan memiliki pengetahuan konseptual, keterampilan analisis sosial, dan sikap tanggung jawab sebagai warga negara yang aktif dan berkarakter.
CPL-15
- CPL-03. Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian.
CPMK-1
- Menguasai konsep dasar, teori sosial, dan filosofis yang relevan dengan masalah sosial dan kewarganegaraan (misalnya teori stratifikasi sosial, perilaku menyimpang, teori keadilan, teori kewarganegaraan).
CPMK-2
- Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai masalah sosial (seperti kemiskinan, diskriminasi, marginalisasi, deviasi, dan konflik sosial) dalam konteks kewarganegaraan.
CPMK-3
- Menggunakan teori-teori sosial untuk menganalisis akar penyebab fenomena sosial dan implikasinya terhadap kebijakan kewarganegaraan.
CPMK-4
- Mengkritisi isu keadilan sosial dan kewarganegaraan inklusif (misalnya isu gender, anak berkebutuhan khusus, kemiskinan, kelompok marginal) dengan perspektif nilai Pancasila.
CPMK-5
- Menganalisis isu global kewarganegaraan (seperti migrasi, globalisasi ekonomi, kesenjangan global) dan peran pendidikan kewarganegaraan dalam menanggulanginya.
CPMK-6
- Merencanakan, menyusun, dan mempresentasikan kajian masalah sosial berbasis proyek (project-based), termasuk menyusun rekomendasi kebijakan atau intervensi sosial, dengan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.