Peraturan Perundangan Pendidikan
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa mampu memahami dan menganalisis peraturan perundang-undangan dalam bidang pendidikan, meliputi konsep dasar hukum, hierarki peraturan, landasan konstitusional, serta berbagai regulasi pendidikan seperti Sistem Pendidikan Nasional, standar pendidikan, tenaga kependidikan, peserta didik, kurikulum, pembiayaan, dan otonomi daerah. Mahasiswa juga diharapkan mampu mengkaji kasus hukum pendidikan dan menyusun legal review untuk diterapkan dalam konteks lembaga pendidikan. Perkuliahan dilaksanakan selama 1 semester (16 pertemuan) dengan bobot 3 SKS, terdiri dari 14 kali tatap muka dan 2 kali ujian (UTS dan UAS). Mahasiswa wajib hadir minimal 80% serta berpartisipasi aktif dalam diskusi, analisis, dan penyelesaian tugas.
CPL Program Studi pada MK
CPMK
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.