Konflik seputar lahan agraria merupakan salah satu persoalan besar dalam bidang pertanian di Indonesia. Selain persoalan perubahan iklim (Climate Change) dan teknologi. Persoalan lahan menjadi problem yang serius dalam pengembangan pertanian di masyarakat. Harus diakui, bahwa pertanian kita sampai sekarang, sangat tergantung pada ketersediaan lahan. Sementara lahan-lahan pertanian yang ada mengalami degradasi akibat bermacam permasalahan. Mulai dari alih fungsi lahan, hingga penyerobotan dan penguasaan lahan oleh industry dan pemodal besar. Semuan ini banyak berujung pada konflik yang tidak terselesaikan sehingga menyisakan kondisi status quo, yakni lahan yang tidak bisa diapa-apakan, tidak produktif atau menjadi lahan nganggur. Karena itu, persoalan lahan pertanian harus mendapat perhatian khusus dan menjadi bahan kajian yang penting dalam kuliah Agroteknologi. hampir mustahil kita bicara tentang pengembangan teknologi pertanian tanpa membicarakan lahan pertanian dan konflik-konflik yang terjadi seputar lahan pertanian.
CPL-3
- Mampu berfikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalahaan yang sesuai dengan bidang keahlian
CPL-5
- Memiliki skill komunikator sains agroteknolog sehingga menjadi ahli dan konsultan pertanian presisi yang mampu merumuskan, menganalisis dan mengkomunikasikan permasalahan dalam pengembangan teknologi pertanian
CPMK-1
- Mampu menjelaskan model-model konflik agraria yang terjadi di Indonesia serta faktor penyebabnya
CPMK-2
- Mampu menguraikan dasar hukum dan regulasi yang mengatur seputar permasalahan lahan agraria di Indonesia
CPMK-3
- Mampu memetakan persoalan yang terjadi seputar konflik lahan pertanian serta pihak-pihak yang terlibat dan Mampu menganalisis dampak konflik lahan agraria terhadap perkembangan pertanian dan Perkebunan di Indonesia
CPMK-4
- Mampu membuat perencanaan penyelesaian konflik seputar lahan pertanian dan Mampu mengelola dan menyelesaikan konflik dengan melakukan mediasi sebagai upaya menjaga keberlansungan lahan pertanian produktif
CPMK-5
- Mahasiswa mampu berpikir logis, kritis, dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merumuskan alternatif solusi terhadap konflik agraria yang berkaitan dengan penguasaan, pemanfaatan, pengelolaan, dan pemilikan sumber daya lahan dalam konteks pembangunan pertanian berkelanjutan.
CPMK-6
- Mahasiswa mampu menyusun, menyajikan, dan mengkomunikasikan hasil analisis konflik agraria serta strategi penyelesaian atau mediasi konflik secara ilmiah, sistematis, argumentatif, dan aplikatif.