Matakuliah
Pengantar Ilmu Hukum
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini mempelajari dasar-dasar pengetahuan hukum untuk memahami pengertian, fungsi dasar-dasar ilmu hukum secara umum. Pokok-pokok bahasan dalam mata kuliah ini antara lain: dasar-dasar mengenai disiplin hukum, tujuan hukum, dogmatik hukum termasuk aspek kaedah hukum dan kaedah-kaedah etika lainnya, perihal kaedah hukum, pengertian-pengertian pokok dalam sistem hukum, penerapan hukum, sumber-sumber hukum, dan yurisprudensi, penemuan hukum dan penegakan hukum.
CPL Program Studi pada MK
CPL-4
- Menguasai konsep teoritik tentang ilmu hukum dan tata hukum nasional Indonesia.
CPL-5
- Menguasai pengetahuan dasar mengenai hukum positif yang meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam.
CPMK
CPMK-1
- Menguasai pengatahuan dasar tentang hukum positif
CPMK-2
- Menguasai konsep teoritik tentang ilmu hukum
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related