Matakuliah
Hukum dan Etika Bisnis
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membahas tentang paradigma konsep etika bisnis, teori dan prinsip dalam etika bisnis, etika bisnis dalam dunia modern, masalah dan tantangan dalam dunia bsinis, keadilan dalam bisnis, tanggung jawab sosial pemerintah, bisnis dan perlindungan konsumen, bisnis sebagai sebuah profesi, hukum bisnis, hukum perdata dan hukum dagang dalam dunia bisnis,hukum perjanjian kontrak bisnis.
CPL Program Studi pada MK
CPL-2
- Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif dan kerjasama team dalam interaksi sosial dan pekerjaan (komunikasi dan Kerjasama team / transferable skill)
CPL-3
- Mampu berpikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalah yang sesuai dengan bidang keahlian.
CPL-4
- Mampu menciptakan, memelihara dan mengembangkan jaringan kerja baik personal maupun kelompok dengan mitra dan masyarakat. serta melakukan kegiatan pendokumentasikan, penyimpanan, perencanaan data yang dilaporkan dalam bentuk lisan dan tulisan untuk mencegah terjadinya plagiarisme
CPL-5
- Menguasai teori dan konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberdayaan pertanian, manajemen dan kewirausahaan agribisnis, serta instrumen dan sistem agribisnis berkelanjutan sebagai dasar pengelolaan dan pengambilan keputusan kegiatan agribisnis dari hulu hingga hilir.
CPMK
CPMK-1
- mampu mejelaskan konsep etika bisnis, teori-teori etika bisnis serta prinsip-prinsip dalam etika bisnis, membedakan etika bisnis dalam pandangagan ekonomi dan pandangan hukum
CPMK-2
- mampu menganalisis masalah dan tantangan dalam dunia bisnis, menguraikan hubungan ekonomi dan keadilan dan hubungan bisnis dengan pemerintah, masyarakat dan perusahaan
CPMK-3
- Menjelaskan hubungan bisnis dengan perlindungan konsumen, menjelaskan bisnis sebuah provesi, menjelaskan pentingnya hukum bisnis
CPMK-4
- mampu menganalisis hukum perdata dan hukum dagang dalam hubungannya dengan bisnis, perjanjian kontrak bisnis
CPMK-5
- Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan konsep, teori, prinsip, serta perspektif etika bisnis dalam kaitannya dengan ekonomi, hukum, dan profesi bisnis.
CPMK-6
- Mahasiswa mampu menganalisis berbagai masalah, tantangan, tanggung jawab sosial, serta hubungan bisnis dengan pemerintah, masyarakat, perusahaan, dan perlindungan konsumen.
CPMK-7
- Mahasiswa mampu menganalisis aspek hukum bisnis, termasuk hukum perdata, hukum dagang, serta penyusunan kontrak atau perjanjian bisnis.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related