Matakuliah
Linguistik Forensik
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini memperkenalkan mahasiswa pada area-area kajian dalam linguistik forensik, yakni bahasa sebagai produk hukum, bahasa dalam proses hukum, dan bahasa sebagai alat bukti hukum. Selain itu, mata kuliah ini juga membekali mahasiswa dengan pengetahuan terkait teori dan metode kebahasaan dalam praktik analisis linguistik forensik dan memberikan mereka pengalaman berupa latihan sederhana menganalisis penggunaan bahasa yang berdampak hukum. Melalui mata kuliah ini diharapkan daya analisis kritis mahasiswa atas fakta semakin tajam dan mendalam.
CPL Program Studi pada MK
Data CPL Program Studi pada mata kuliah ini belum tersedia.
CPMK
CPMK-1
- Mampumenguasaihakikatsastraterapandanpenerapanhasilkajiannya dalam berbagaibidangkhususnyadalam pembelajaransastraindonesia.ke dalamnyajugatercakupterapanhasilkajiansastradalam kontekssocial budayapolitikdanideologysertaproseskreatifdalambersastra.
CPMK-2
- Memetakan wilayah kognitif dalam apresiasisastra:(1) penilaian sastra;(2) penafsiransastra;(3)peyimpulanperistiwasastra.dan wilayahafektif dalam apresiasisastra:(1)pengasosiasian sastra;(2)pelibatan dalam sastra;(3) penjabaransastra.
CPMK-3
- Merumuskan(1)nilaidanpengalamanmembacasastrakutubeferendan pengetahuansastra;(2)nilaidanpengalamanmembacasastrakutubestetik; pengalamansastra
CPMK-4
- Merancangpembelajarantekssastradansastrakreatif;merancangmedia,strategi danteknik,teknikdanpenilaianpembelajaranagarpesertadidikmampumenelaah mimikritentanghegemonikekuasaandanpemarjinalan;menjelaskannilai-nilai pendidikanmoraldankearifanlokaldalamtekssast
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related