Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah Dasar-dasar Ilmu Tanah membekali mahasiswa Agribisnis dengan pengetahuan dasar tentang tanah sebagai sumber daya utama pertanian, meliputi konsep dasar ilmu tanah, proses pembentukan tanah, profil tanah, serta sifat fisik, kimia, dan biologi tanah sebagai landasan pengelolaan lahan pertanian. Mata kuliah ini juga mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan kesuburan, kerusakan, dan degradasi tanah pertanian secara logis dan ilmiah, serta melakukan pengamatan sederhana terhadap karakteristik tanah. Selain itu, mahasiswa diarahkan untuk mampu menginterpretasikan dan mengomunikasikan hasil analisis dasar tanah sebagai dasar rekomendasi awal pengelolaan tanah yang mendukung usaha pertanian dan agribisnis berkelanjutan.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3
- Mampu berpikir logis, kritis dan inovatif dalam mengidentifikasi, menganalisis dan memberikan solusi terhadap permasalah yang sesuai dengan bidang keahlian.
CPL-4
- Mampu menciptakan, memelihara dan mengembangkan jaringan kerja baik personal maupun kelompok dengan mitra dan masyarakat. serta melakukan kegiatan pendokumentasikan, penyimpanan, perencanaan data yang dilaporkan dalam bentuk lisan dan tulisan untuk mencegah terjadinya plagiarisme
CPL-5
- Menguasai teori dan konsep keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pemberdayaan pertanian, manajemen dan kewirausahaan agribisnis, serta instrumen dan sistem agribisnis berkelanjutan sebagai dasar pengelolaan dan pengambilan keputusan kegiatan agribisnis dari hulu hingga hilir.
CPMK
CPMK-1
- xx
CPMK-2
- Mahasiswa mampu menjelaskan konsep dasar ilmu tanah, pembentukan tanah, profil tanah, serta sifat dasar tanah sebagai dasar pengelolaan lahan pertanian.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan kesuburan, kerusakan, dan degradasi tanah pertanian secara logis dan ilmiah.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu melakukan pengamatan sederhana serta menginterpretasikan dan mengomunikasikan hasil analisis dasar tanah untuk rekomendasi awal pengelolaan lahan.