Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini berisi praktik pengenalan dan penggunaan teknologi informasi (TI) dan media BK yang mencakup konsep TI dan media, klasifikasi dan
penggunaan TI dan media; microsoft office (Ms. Powerpoint); pengembangan media visual, audio dan audio-visual dalam BK (leaflet, slogan, audio, video);
aplikasi pengolahan data (microsoft office excel); aplikasi pengutipan digital, pencarian karya ilmiah online dan mesin pencari; Journal Article Reporting
Standards (JARS), e-counseling (konseling online). Perkuliahan terdiri dari kegiatan teoritik dan pratikum untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa
dalam mengidentifikasi, mengklasifikasi, memilih dan mengkaji, serta merancang media dan teknologi informasi serta memanfaatkannya sesuai dengan
karakteristik layanan bimbingan dan konseling.
CPL Program Studi pada MK
CPL-1
- Memiliki karakter yang baik, relijius, semangat nasionalisme dan jiwa entrepreneur dengan memperhatikan norma-etika serta nilai budaya dan kearifan lokal yang berlaku dalam segala aktivitas dan pekerjaan profesional (karakter yang baik / good character)
CPL-3
- Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni dalam bidang bimbingan dan konseling atau praktik profesionalnya melalui riset hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
CPL-5
- Mengelola riset dan pengembangan dalam bidang bimbingan dan konseling yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan media BK dalam layanan klasikal, kelompok, individual, dan konseling online
CPMK-2
- Mahasiswa mampu memanfaatkan media yang dikembangkan untuk personal branding profesional konselor dan promosi layanan BK secara etis, edukatif, dan berbasis kebutuhan klien.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu melakukan analisis kebutuhan (need assessment) sebagai dasar pengembangan media BK.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu mengevaluasi efektivitas media BK dan merefleksikan praktik konseling secara profesional.
CPMK-5
- Mahasiswa mampu mengembangkan media promosi layanan BK dan personal branding konselor secara etis