Matakuliah
Musik Intrepreneur
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola karier dan bisnis di industri musik. Fokus pembelajaran mencakup pengembangan model bisnis musik (studio, course, jasa aransemen, konten kreator), manajemen proyek, pemasaran digital, hingga pemahaman dasar tentang hak kekayaan intelektual (HAKI) dan manajemen royalti. Mahasiswa didorong untuk menciptakan inovasi bisnis yang relevan dengan ekosistem musik masa kini.
CPL Program Studi pada MK
CPL-9
- Mampu mengidentifikasi peluang bisnis, mengelola, serta melakukan strategi pemasaran karya secara mandiri dan profesional.
CPMK
CPMK-1
- Mahasiswa mampu menganalisis peluang usaha di sektor musik dan memilih model bisnis yang sesuai dengan kompetensinya.
CPMK-2
- Mahasiswa mampu menyusun rencana bisnis (Business Plan) sederhana untuk unit usaha musik yang ingin dijalankan.
CPMK-3
- Mahasiswa mampu melakukan pemasaran digital dan membangun citra profesional sebagai musisi/pendidik.
CPMK-4
- Mahasiswa mampu mengurus aspek legal dasar dan perlindungan karya musik (HAKI) sebagai aset bisnis.
CPMK-5
- Mahasiswa mampu mengelola proyek musik secara profesional, termasuk manajemen waktu, kualitas, dan anggaran.
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related