Matakuliah
Hukum Adat
Deskripsi Mata Kuliah
Mata kuliah ini bertujuan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa hukum adat merupakan bagian dari sistem hukum nasional Indonesia memiliki peran penting dalam pembangunan hukum nasional, walaupun hukum adat ini tidak tertulis tetapi eksistensinya di akui oleh negara.
CPL Program Studi pada MK
CPL-5
- Menguasai pengetahuan dasar mengenai hukum positif yang meliputi hukum pidana, hukum perdata, hukum tata Negara, hukum administrasi Negara, hukum internasional, hukum adat, hukum islam.
CPMK
CPMK-1
- Menguasai pengatahuan dasar tentang hukum positif
Aktivitas Pembelajaran
Aktivitas pembelajaran untuk course ini belum tersedia.
Lecture Note
Lecture Video
Assignments
E-Book
UTS
UAS
Related